Hukum Acara

  • -20%
    0 out of 5

    PERBANDINGAN HIR DAN RBG SEBAGAI HUKUM ACARA PERDATA POSITIF DI INDONESIA

    Prof.Dr.Efa Laela Fakhriah S.H.,M.H.

    Sampai saat ini hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia masih bersifat dualisme mengingat terdapat dua peraturan sebagai sumber hukum acara perdata yang berlaku berdasarkan wilayah yaitu : HIR merupakan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBG yaitu ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah di luar Jawa dan Madura.
    Dalam buku ini disajikan dan di kupas tentang kedua peraturan tersebut secara bersamaan di mulai dengan menguraikan sejarah terbentuknya HIR dan RBG, kemudian menyajikan keduanya (pasal-pasal yang masih dinyatakan berlaku) secara utuh sebagai sumber hukum acara perdata, dan juga membandingkan antara keduanya dengan mengingat meskipun kedua peraturan teresbut mengatur hal yang sama akan tetapi terdapat beberapa perbedaan penting sesuai dengan kebutuhan maupun letak geografis dari wilayah berlaku masing-masing.

    Rp52,800