Hukum Perdata

  • 0 out of 5

    BANGUN GUNA SERAH (BOT)

    DR. Anita Kamilah, S.H. M.H.

    Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) merupakan istilah yang relatif baru dari sistem hukum nasional, namun demikian konsep BOT tumbuh dan berkembang dalam kegiatan ekonomi Indonesia, sebagai suatu perjanjian antara pemegang hak atas tanah dengan investor, dimana pihak investor diberikan hak untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian BOT, dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah setelah masa BOT berakhir

    Rp64,000
  • 0 out of 5

    Bangun Guna Serah (BOT)

    BOT Merupakan istilah yang relatif baru dari sistem hukum nasional, namun telah memberikan manfaat besar dalam mendukung pembangunan nasional mengigat pembangunan membutuhkan tanah yang cukup luas sedangkan tanah terbatas baik jumlah maupun luasnya yang bersifat tetap serta tidak bertambah dalam segala dimensi kebutuhan manusia.

    Harga aslinya adalah: Rp98,000.Harga saat ini adalah: Rp78,400.
  • 0 out of 5

    Build Operate Transfer BOT Contract BUMN-SWASTA

    Secara Lex Generalis perjanjian diatur dalam Buku III KUHPerdata yang mengatur perjanjian yang ada dalam KUHPerdata, namun ada juga perjanjian yang tidak diatur dalam Buku III KUHPerdata, salah satu diantaranya adalah Perjanjian Bangun Guna Serah/ Build Operate Transfer (BOT), yaitu suatu perjanjian antara pemilik lahan dengan investor untuk pemanfaatan lahan oleh investor dalam jangka waktu tertentu yang disepakati dan setelah jangka waktu berakh
    ir, investor mengembalikan lahan kepada pemilik lahan. Pasal 1319 KHUPerdata merupakan dasar hukum terjadinya Perjanjian Bangun Guna Serah karena mengatur mengenai perjanjian yang bernama dan perjanjian yang tidak bernama, sedangkan perjanjian bangun guna serah merupakan perjanjian tidak bernama yang tidak diatur dalam KUHPerdata, namun prinsip-prinsip Buku III KUHPerdata tetap berlaku pada perjanjian bangun guna serah. Perjanjian bangun guna serah juga dilakukan oleh Pihak BUMN dan pengelola lahan milik negara dengan Pihak swasta selaku investor, yang pada perjanjian bangun guna serah dimaksud diidentifikasi permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kepastian hukum atas terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Bangun Guna Serah antara pihak BUMN dengan pihak swasta . 2) Bagaimana akibat hukum atas wanprestasi Perjanjian Bangun Guna Serah antara pihak BUMN dan pihak BUMN yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata. 3) Bagaimana pemulihan kerugian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pihak BUMN .

    Harga aslinya adalah: Rp45,000.Harga saat ini adalah: Rp36,000.
  • 0 out of 5

    Pengantar Hukum Perdata Internasional

    Buku ini merupakan buku pengantar untuk memahami hukum perdata Internasional di Indonesia bagi masyarakat pada umumnya dan bagi mahasiswa khususnya.Ruang lingkup buku ini telah secara sistematis mencakup baik hukum materil maupun hukum formil dengan pendekatan penyelesaian atau peristiwa dalam Hukum Perdata Internasional . Mengingat begitu luasnya cakupan ruang lingkup Hukum Perdata Internasional, buku ini hanya berisikan hal-hal pokok saja yang diperlukan dalam memahami,menganalisis dan menyelesaikan suatu perkara atau peristiwa Hukum Perdata Internasional.

    Harga aslinya adalah: Rp57,000.Harga saat ini adalah: Rp45,600.
  • 0 out of 5

    Pengantar Hukum Perdata Internasional Cetakan ke-2

    Pengarang : Dr. Muhamad Amirulloh, S.H., M.H.
    Dr. Enni Soerjati Priowirjanto, S.H., M.H.
    ISBN : 9786236628003
    Halaman : xiii+134Buku ini merupakan buku pengantar untuk memahami hukum perdata Internasional di Indonesia bagi masyarakat pada umumnya dan bagi mahasiswa khususnya.Ruang lingkup buku ini telah secara sistematis mencakup baik hukum materil maupun hukum formil dengan pendekatan penyelesaian atau peristiwa dalam Hukum Perdata Internasional . Mengingat begitu luasnya cakupan ruang lingkup Hukum Perdata Internasional, buku ini hanya berisikan hal-hal pokok saja yang diperlukan dalam memahami,menganalisis dan menyelesaikan suatu perkara atau peristiwa Hukum Perdata Internasional.
    Harga aslinya adalah: Rp57,000.Harga saat ini adalah: Rp45,600.
  • 0 out of 5

    PERBANDINGAN HIR DAN RBG SEBAGAI HUKUM ACARA PERDATA POSITIF DI INDONESIA

    Prof.Dr.Efa Laela Fakhriah S.H.,M.H.

    Sampai saat ini hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia masih bersifat dualisme mengingat terdapat dua peraturan sebagai sumber hukum acara perdata yang berlaku berdasarkan wilayah yaitu : HIR merupakan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBG yaitu ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah di luar Jawa dan Madura.
    Dalam buku ini disajikan dan di kupas tentang kedua peraturan tersebut secara bersamaan di mulai dengan menguraikan sejarah terbentuknya HIR dan RBG, kemudian menyajikan keduanya (pasal-pasal yang masih dinyatakan berlaku) secara utuh sebagai sumber hukum acara perdata, dan juga membandingkan antara keduanya dengan mengingat meskipun kedua peraturan teresbut mengatur hal yang sama akan tetapi terdapat beberapa perbedaan penting sesuai dengan kebutuhan maupun letak geografis dari wilayah berlaku masing-masing.

    Harga aslinya adalah: Rp66,000.Harga saat ini adalah: Rp52,800.