Hukum Pidana

  • -20%
    0 out of 5

    ANTARA PERINTAH JABATAN DAN KEJAHATAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL CETAKAN Ke-2

    Dr.Yopie Morya Immanuel Patrio, S.H.,M.H.

    Terkadang tanpa disadari maupun tidak PNS terperangkap antara melaksanakan Perintah Jabatan dan Kejahatan Jabatan yang berujung pada perbuatan korupsi. Oleh karena itu diperlukan kesadaran seorang PNS akan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayanan publik didukung pemahamannya akan hukum khususnya dalam melaksanakan Perintah Jabatan sehingga diharapkan tidak terjerumus dalam kejahatan jabatan.
    Buku ini bisa dijadikan pegangan bagi Pegawai Negari Sipil dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai pelayanan publik serta berguna juga bagi praktisi dan mahasiswa fakultas hukum untuk mendalami ilmu hukum itu sendiri

    Harga aslinya adalah: Rp59,000.Harga saat ini adalah: Rp47,200.
  • -20%
    0 out of 5

    ASPEK HUKUM PENIPUAN BERBASIS INTERNET

    Dr.Maksun,S.H.,LL.M
    Wiwik Meilarati

    Berbagai kejahatan internet seperti cyberstalking, penipuan internet, scam website, cyber aggresionn, cyber spionage, dan/ atau pornografi anak merupakan kejahatan jenis baru yang berevolusi dari berbagai jenis kejahatan konvesinal. Kejahatan penipuan dan pencurian misalnya yang diwaktu lalu dipandang hanya dapat dilakukan secara fisik telah beralih menjadi kejahatan yang bersifat borderless.
    buku ini disajikan dalam 6 (enam) bab yang dimulai dengan memberikan gambaran umum tentang teknologi, komunikasi dan informasi. Kejahatan siber, hukum siber, dan penipuan internet (internet fraud) termasuk didalamnya aturan hukum dan upaya penanggulanggannya. Diakhir bab, diberikan beberapa dokumen yang mengatur kejahatan siber secara umum dan penipuaan internet secara khusus.

    Harga aslinya adalah: Rp53,000.Harga saat ini adalah: Rp42,400.
  • -20%
    0 out of 5

    Asset Recovery Dalam Pengembangan Hukum Pidana Nasional

    Harga aslinya adalah: Rp98,000.Harga saat ini adalah: Rp78,400.
  • -20%
    0 out of 5

    Diskresi Pejabat Pemerintahan Dan Tindak Pidana Korupsi

    Diskresi oleh Pejabat pemerintahan merupakan Perbuatan Hukum Administrasi Negara, apabila suatu tindakan/perbuatan yang dilakukan oleh Pejabat pemerintahan dalam hal tertentu dimana peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak/belum mengaturnya, atau peraturan yang ada yang mengatur tentang tindakan/perbuatan tersebut tidak jelas/tersamar sehingga diperlukan kebebasan menilai dari Pejabat pemerintahan, dan tindakan/perbuatan tersebut hanya dapat dilakukan dalam pengertian keadaan memaksa/mendesak demi kepentingan umum. sedangkan Diskresi oleh Pejabat pemerintahan merupakan Penyalahgunaan Wewenang yang dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi, apabila suatu tindakan/perbuatan yang dilakukan oleh Pejabat pemerintahan dalam hal tertentu dimana peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak/belum mengaturnya, atau peraturan yang ada yang mengatur tentang tindakan/perbuatan tersebut tidak jelas/tersamar sehingga diperlukan kebebasan menilai dari Pejabat pemerintahan, namun tindakan/perbuatan yang dilakukan oleh Pejabat pemerintahan tersebut menyimpang dari seharusnya dilakukan, dengan maksud/sengaja untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan/perekonomian negara.

    Dalam buku ini menegaskan kembali pengertian DISKRESI dan prosedur penggunaannya oleh Pejabat Pemerintahan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Untuk mempermudah para pembaca memahami diskresi, dalam buku kali ini melampirkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

    Harga aslinya adalah: Rp104,000.Harga saat ini adalah: Rp83,200.
  • 0 out of 5

    KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Nomor 1 tahun 2023

    Mengatur: Tindak pidana terhadap keamanan negara; tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden; tindak pidana terhadap negara sahabat; tindak pidanan terhadap ketertiban umum; tindak pidana terhadap proses peradilan; tindak pidana terhadap agama, kepercayaan, dan kehidupan beragama; tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, barang, dan lingkungan hidup; tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan Lembaga negara; tindak pidana keterangan palsu di atas sumpah; tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas; tindak pidana pemalsuan materai, cap negara, dan tera negara; tindak pidana pemalsuan surat; tindak pidana terhadap asal-usul dan perkawinan; tindak pidana kesusilaan; tindak pidana penelantaran orang; tindak pidana penghinaan; tindak pidana pembukaan rahasia; tindak pidana terhadap kemerdekaan orang; penyelundupan manusia; tindak pidana terhadap nyawa dan janin; tindak pidana terhadap tubuh; tindak pidana yang mengakibatkan mati atau lukakarena kealfaan; tindak pidana pencurian; tindak pidana pemerasan dan pengancaman; tindak pidana penggelapan; tindak pidana perbuatan curang; tindak pidana terhadap kepercayan dalam menjalankan usaha; tindak pidana perusakan dan penghancuran barang dan bangunan gedung; tindak pidana penadahan, penerbitan, dan pencetakan; tindak pidana berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat, tindak pidana khusus; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

    Rp69,000