ASPEK HUKUM INFORMED CONSENT DAN REKAM MEDIS DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK

-20%

ASPEK HUKUM INFORMED CONSENT DAN REKAM MEDIS DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK

Harga aslinya adalah: Rp58,500.Harga saat ini adalah: Rp46,800.

Dr. H. Desriza Ratman, S.H., Kes
Tahun Terbit 2018
21 x 13,5 cm, 160 hlmn

Apakah pasien mempunyai hak untuk menolak setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang dokter dan bagaimana juga hak seorang pasien atas rekam medik yang di buat oleh seorang dokter ?
Buku ini menulis tentang hak pasien atas informed consent dan isi rekan medis yang dilakukan oleh seorang tenaga medis atau fasilitas sarana kesehatan.
Dalam menjalankan praktek kedokterannya, sudah pasti seorang dokter akan bertemu dengan pasienyang meminta pertolongan kepadanya atas masalah kesehatan yang dialaminya. Dulu posisi dokter dan pasien sangatlah tidak seimbang, dimana pasien selalu berada di posisi inferior karena ketidaktahuan dan ketidak berdayaannya terhadap masalah medis, sehinggga menempatkan seorang dokter sebagai seorang “The Unthoucheable” saat terjadi kerugian pada pasien.
Tetapi zaman berganti, dimana supermasi hukum sudah menjamah seluruh aspek sosial masyarakat tidak terkecuali di dunia kedokteran dengan kelauarnya regulasi-regulasi hukum yang dibuat oleh pemerintah, sehingga hubungan dokter-pasien sekarang adalah sebagai mitra yang sejajar dimata hukum (equality before the law), ini yang disebut dengan “Transaksi Teurapeutik”. Dokter ditutut untuk melaksanakan kewajiban untuk memenuhi hak pasien dan bila ada kelalaian atas kewajiban tersebut dengan kerugian pada pasien, maka pasien dapat menuntut atau menggugat dokter secaara hukum.

  • Informasi Tambahan

Informasi Tambahan

Berat300 gram