HUKUM KEPAILITAN ANALISIS JAMINAN KEUANGAN (Personal Guarantor) DALAM PERKARA KEPAILITAN

-30%

HUKUM KEPAILITAN ANALISIS JAMINAN KEUANGAN (Personal Guarantor) DALAM PERKARA KEPAILITAN

Rp52,500

Prof. Dr. Man S. Sastrawidjaya, S.H., S.U.
Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN.
Cinintya Putri Deany, S.H., M.Kn.

ISBN. 978-602-515-544-4
Tahun Terbit : 2019
13,5 x 21 cm, 266 hlm
Pemberian pinjaman uang nyatanya mengandung risiko dalam pelaksanaannya. Dalam rangka pemberian pinjaman uang tersebut, umumnya kreditor mensyaratkan kepada debitor supaya memberikan jaminan. Dalam perkembangannya, seringkali kreditor meminta adanya jaminan perorangan dengan dibuatnya perjanjian yang khusus mengatur mengenai jaminan tersebut dengan mengacu kepada perjanjian pokoknya.
Hukum jaminan dapat memberikan pada pemegang personal guarantor hak istimewa yang terdapat dalam KUHPerdata, namun biasanya dalam perjanjian penjaminan tersebut terdapat klausul yang menyatakan bahwa personal guarantor melepaskan hak istimewanya. Dengan pelepasan hak istimewa ini memiliki akibat hukum kepada personal guarantor tersebut. Permasalahan yang terjadi adalah, bagaimana kedudukan personal guarantor tersebut dalam perkara kepailitan debitor serta perlindungan hukum terhadap personal guarantor tersebut
. Buku ini memberikan gambaran bagaimana kedudukan personal guarantor yang telah melepaskan hak istimewanya dalam praktik perkara kepailitan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dikaitkan dengan KUHPerdata.

Stok habis

  • Informasi Tambahan

Informasi Tambahan

Berat300 gram