Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Inventor Paten Di Indonesia

-20%

Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Inventor Paten Di Indonesia

Harga aslinya adalah: Rp50,000.Harga saat ini adalah: Rp40,000.

Buku yang merupakan seri buku Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) ini berisikan analisis terhadap UU Paten terkait kedudukan karyawan inventor sebagai pemilik paten berdasarkan landasan filosofis, asas-asas hukum paten, dan teori-teori hukum, serta perbandingan dengan beberapa negara lain yang dapat digunakan untuk menyusun pembaharuan hukum paten di Indonesia.

Selain itu, buku ini juga memberikan pemahaman pengantar tentang pengertian paten, syarat-syarat patentabilitas, jangka waktu perlindungan, subyek paten, karyawan inventor menurut UU Ketenagakerjaan dan UU BUMN, asas alter ego, asas kepastian hukum, teori perlindungan HKI menurut Robert M. Sherwood, teori labour, teori prospek, teori trade secret avoidance, teori rent dissipation, dan teori analisis ekonomi terhadap hukum menurut Richard Postner.

Buku ini dapat digunakan sebagai referensi bagi semua kalangan, baik mahasiswa tingkat sarjana maupun pascasarjana, pengacara, konsultan kekayaan intelektual, dan masyarakat pada umumnya.

  • Informasi Tambahan

Informasi Tambahan

Berat135 gram