HUKUM PENANAMAN MODAL KEBIJAKAN PEMBATASAN MODAL ASING KAJIAN PEMANFAATAN ARUS MODAL ASING UNTUK PENGUATAN STRUKTUR EKONOMI KERAKYATAN

-20%

HUKUM PENANAMAN MODAL KEBIJAKAN PEMBATASAN MODAL ASING KAJIAN PEMANFAATAN ARUS MODAL ASING UNTUK PENGUATAN STRUKTUR EKONOMI KERAKYATAN

Harga aslinya adalah: Rp100,000.Harga saat ini adalah: Rp80,000.

Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H.

ISBN 978-602-515-546-8
Tahun Terbit : 2019
13,5 x 21 cm, 372 Halaman
Kegiatan penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan antara lain sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk tujuan tersebut, maka kebijakan penanaman modal menganut sistem terbuka, yaitu semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modala pelaksanaan kegiatan penanaman modal asing secara langsung (Foreign Direct Investment) seharusnya fokus juga pada penguatan struktur ekonomi kerakyatan, yang merupakan bagian dari Kebijakan Dasar Penanaman Modal, sehingga meningkatnya arus modal asing ke Indonesia seharusnya dapat diarahkan untuk menciptakan limpahan positif (spillover) bagi pengembangan pelaku usaha Indonesia, khususnya UMKMK.

  • Informasi Tambahan

Informasi Tambahan

Berat500 gram