Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  • Deskripsi

Deskripsi

Undang-Undang (UU) yang baru adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya diundangkan pada 31 Oktober 2023. UU ASN ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan UU fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat.
UU Nomor 20 tahun 2023 terdiri dari 14 Bab dan 77 pasal.


Pokok-pokok pengaturan UU Nomor 20 tahun 2023 mencakup :
1) penguatan pengawasan Sistem Merit;

2) penetapan kebutuhan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
kerja (PPPK);

3) kesejahteraan PNS dan PPPK;

4) penataan tenaga
honorer; dan

5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya
transformasi komponen Manajemen ASN.