Hak Asasi Manusia

  • -20%
    0 out of 5

    Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Non Yudisial

    Buku ini menawarkan konsep kemanfaatan bersama dalam penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat kepada para pemerhati Hak Asasi Manusia sekaligus kepada akademisi dalam memahami Hak Asasi Manusia.
    Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berlandaskan pada konsep kemanfaatan bersama. Konsep ini dapat mewujudkan adanya kebenaran konklusif tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat merupakan komponen dalam mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif yang dapat memberikan dampak
    win-win solution.
    Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berlandaskan kemanfaatan bersama merupakan suatu lembaga yang mengedepankan sistem norma, perilaku, dan nilai musyawarah untuk mufakat guna mewujudkan kerukunan, proporsionalitas fungsi kekuasaan negara dan keseimbangan hak dan kewajiban, serta keadilan yang memenuhi nilai kemanusiaan yang beradab dan keadilan di segala bidang kehidupan. Landasan konsep kemanfaatan bersama tersebut diharapkan dapat memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-IV/2006 bahwa pembentukan undang-undang rekonsilisasi agar sesuai dengan UUD 1945. Kebenaran
    diartikan menemukan fakta berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia secara benar, apa
    adanya dan transparan. Sedangkan rekonsiliasi yaitu saling menerima dan memaafkan kemudian melupakan atau forgive not forget. Adapun kemanfaatan bersama yaitu
    adanya penyelesaian secara win-win solution antara korban dengan pelaku baik diberikan kompensasi maupun rehabilitasi.
    Buku ini sangat direkomomendasikan baik sebagai referensi maupun buku
    ajar. Mahasisiwa S-1, S-2, S-3 ataupun masyarakat umum dianjurkan memanfaatkan
    buku ini di dalam mengkaji masalah-masalah hukum mengenai penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat non yudisial.

    Harga aslinya adalah: Rp83,000.Harga saat ini adalah: Rp66,400.