Buku Terbaru

  • -20%
    0 out of 5

    Dasar-Dasar, Prinsip & Filosofi Arbitrase Cetakan ke-3

    Buku Dasar-Dasar, Prinsip & Filosofi Arbitrase Cetakan Ke – 3

    Arbitrase telah berkembang pesat, perhatian masyarakat luas termasuk negara atau pemerintah terhadap arbitrase semakin meningkat.Sejak lama Perserikatan Bangsa-Bangsa melihat badan atau lembaga ini sebagai sesuatu yang penting dalam penyelesaian sengketa dagang.
    Buku ini mengupas aspek-aspek dasar dari arbitrase, yang mencangkup teori, prinsip dan filosofi arbitrase. Buku ini cukup penting untuk mereka yang hendak mendalami arbitrase

    Rp51,200
  • -20%
    0 out of 5

    Pengantar Hukum Perdata Internasional Cetakan ke-2

    Pengarang : Dr. Muhamad Amirulloh, S.H., M.H.
    Dr. Enni Soerjati Priowirjanto, S.H., M.H.
    ISBN : 9786236628003
    Halaman : xiii+134Buku ini merupakan buku pengantar untuk memahami hukum perdata Internasional di Indonesia bagi masyarakat pada umumnya dan bagi mahasiswa khususnya.Ruang lingkup buku ini telah secara sistematis mencakup baik hukum materil maupun hukum formil dengan pendekatan penyelesaian atau peristiwa dalam Hukum Perdata Internasional . Mengingat begitu luasnya cakupan ruang lingkup Hukum Perdata Internasional, buku ini hanya berisikan hal-hal pokok saja yang diperlukan dalam memahami,menganalisis dan menyelesaikan suatu perkara atau peristiwa Hukum Perdata Internasional.
    Rp45,600
  • 0 out of 5

    KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Nomor 1 tahun 2023

    Mengatur: Tindak pidana terhadap keamanan negara; tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden; tindak pidana terhadap negara sahabat; tindak pidanan terhadap ketertiban umum; tindak pidana terhadap proses peradilan; tindak pidana terhadap agama, kepercayaan, dan kehidupan beragama; tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, barang, dan lingkungan hidup; tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan Lembaga negara; tindak pidana keterangan palsu di atas sumpah; tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas; tindak pidana pemalsuan materai, cap negara, dan tera negara; tindak pidana pemalsuan surat; tindak pidana terhadap asal-usul dan perkawinan; tindak pidana kesusilaan; tindak pidana penelantaran orang; tindak pidana penghinaan; tindak pidana pembukaan rahasia; tindak pidana terhadap kemerdekaan orang; penyelundupan manusia; tindak pidana terhadap nyawa dan janin; tindak pidana terhadap tubuh; tindak pidana yang mengakibatkan mati atau lukakarena kealfaan; tindak pidana pencurian; tindak pidana pemerasan dan pengancaman; tindak pidana penggelapan; tindak pidana perbuatan curang; tindak pidana terhadap kepercayan dalam menjalankan usaha; tindak pidana perusakan dan penghancuran barang dan bangunan gedung; tindak pidana penadahan, penerbitan, dan pencetakan; tindak pidana berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat, tindak pidana khusus; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

    Rp69,000
  • 0 out of 5

    Pengantar Filsafat Hukum Cetakan ke-2 Edisi revisi

    ISBN : 978-623-66284-6-1

    Pengarang : Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M. Ph.D & Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M.

    Halaman : vii+168 halaman

    Buku cetakan kedua ini terdapat penambahan tentang Positivisme Hukum, aliran (mazhab) Hukum Feminisme dan Filsafat Hukum Pancasila.

    Pengantar Filsafat Hukum ini memuat aliran-aliran dalam filsafat hukum. Aliran ini mencakup aliran hukum alam, positivisme hukum, realisme hukum, hukum kritis, feminisme hukum, dan aliran hukum filsafat Pancasila. Dalam uraian mengenai aliran hukum ini dijabarkan gagasan atau argumentasi dari para filsuf mengenai hukum.
    Buku ini sebagai pengantar untuk sarjana hukum atau mahasiswa ilmu hukum di dalam upaya memahami berbagai aliran filsafat mengenai hukum.

    Rp56,000
  • -20%
    0 out of 5

    Aspek Hukum Penyelenggaraan Praktek Kedokteran dan Malpraktek Medik (Dalam Bentuk Tanya-Jawab)

    Aspek Hukum Penyelenggaraan Praktek Kedokteran dan Malapraktek Medik (Dalam Bentuk Tanya-Jawab)

    Penulis : Dr. H. Desriza Ratman, S.H., M.H.Kes.

    Halaman : 134 halaman

    ISBN : 978-602-14978-4-5

    Buku ini berisi materi tentang bagaimana seoarang dokter harus menyiapkan dirinya dalam melaksankan praktek kedokterannya dan di sisi lain juga harus berhati-hati akan akibat hukum dari profesi yang dijalaninya sehingga terhindar dari apa yang di sebut Malpraktek Medik. Dan yang terbaik adalah para praktisi kedokteran dapat menyandingkan aspek medik dan aspek hukum selalu berjalan beriringan.

    Rp37,600

  • -20%
    0 out of 5

    PERATURAN DAN PROSEDUR ARBITRASE

    Nama penulis : Prof. Huala Adolf. S.H., LL.M. Ph.D.

    Nama penerbit : CV. Keni Media

    Jumlah halaman : ix+154

    Ukuran : 13,5 cm x 21 cm x 0,8 cm

    Berat : 300 gram

    Harga : Rp 50.000

    ISBN (masih dalam proses),

    Buku ini membahas peraturan dan prosedur arbitrase atau kadang disebut juga dengan hukum acara arbitrase,dimulai dengan uraian mengenal hukum acara arbitrase secara umum, bagian ini menguraikan hukum acara UNCITRAL dibandingkan dengan hukum acara BANI dan hukum acara yang terdapat dalam UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan sumbangan pemikiran bagi umum,mahasiswa maupun praktisi hukum.

    Rp40,000
  • -20%
    0 out of 5

    PERBANDINGAN HIR DAN RBG SEBAGAI HUKUM ACARA PERDATA POSITIF DI INDONESIA

    Prof.Dr.Efa Laela Fakhriah S.H.,M.H.

    Sampai saat ini hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia masih bersifat dualisme mengingat terdapat dua peraturan sebagai sumber hukum acara perdata yang berlaku berdasarkan wilayah yaitu : HIR merupakan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBG yaitu ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah di luar Jawa dan Madura.
    Dalam buku ini disajikan dan di kupas tentang kedua peraturan tersebut secara bersamaan di mulai dengan menguraikan sejarah terbentuknya HIR dan RBG, kemudian menyajikan keduanya (pasal-pasal yang masih dinyatakan berlaku) secara utuh sebagai sumber hukum acara perdata, dan juga membandingkan antara keduanya dengan mengingat meskipun kedua peraturan teresbut mengatur hal yang sama akan tetapi terdapat beberapa perbedaan penting sesuai dengan kebutuhan maupun letak geografis dari wilayah berlaku masing-masing.

    Rp52,800
  • -20%
    0 out of 5

    PERJANJIAN PENANAMAN MODAL DALAM HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL (WTO)

    HUALA ADOLF

    TRIMs merupakan unsur yang penting bagi kebijakan-kebijakan negara penerima modal, terutama negaara berkembang. bebrapa negara berkembang ada yang menganggapTRIMs sebagai sarana pembangunannya. Negara berkembang lainnya menggunakan TRIMs ini untuk meminimalkan dampakdari PMA. Negara-negara ini telah pula menjadikan upaya-upaya tersebut sebagai bagian dari pembangunan ekonominya untuk mencapai tingkat pertumbuhan pembangunan negaranya.
    Tujuan lainnya dari negara penerima modal di dalam menerapkan TRIMs ini adalah mencegah perusahaan PMA untuk membuat putusan atau kebijakan yang sifatnya lintas batas. Putusan atau kebijakan seperti ini biasanya dapat mempengaruhi kebijakan atau perekonomian negara tuan rumahnya. Disamping itu pula, penerapan TRIMs dipandang semata-mata sebagai suatu hak atau kebijakan setiap negara yang merdeka untuk mengatur perekonomiannya termasuk PMA didalammnya (guna mencegah dampak buruk dari PMA).
    Huala Adolf adalah Guru Besar Hukum Internasional pada fakuktas Hukum Universitas Padjadjaran. Buku yang telah ditulisnya antara lain Arbitrase Komersial Internasional, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Aspekaspek Negara dalam Hukum Internasional, Hukum Perdagangan Internasional, Dasar-dasar Hukum Internasional

    Rp43,600
  • -20%
    0 out of 5

    PERKEMBANGAN PENGATURAN AMDAL DI INDONESIA CETAKAN Ke-2

    Prof.Dr.Daud Siilalahi,S.H.
    Dr.Kristianto,P.H.,M.H.

    ISBN: 978 602 72878 1- 5
    Tahun Terbit : 2018
    13,5 x 21 cm, 468 hlm

    Buku ini membahas peran model analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam sistem hukum lingkungan Indonesia. AMDAL merupakan instrumen kebijakan hukum lingkungan paling penting dalam sistem perizinan kegiatan usaha yang mempunyai dampak penting pada lingkungan. Meskipun AMDAL ini telah mengalami perubahan sebanyak empat kali dalam tiga generasi undang-undang lingkungan di Indonesia sejak tahun 1982, pemahaman pada mekanisme penerapannya masih sangat kurang. Hal ini disebabkan substansinya sangat teknis dan ilmiah, sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan bayak panduan teknis dalam bahasa yang lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Di Amerika Serikat , AMDAL pada penerapannya berdasarkan undang-undang lingkungan hidup tahun 1970, 3000 kasus AMDAL terjadi selama 3 tahun pertama karena kualitasnya dianggap rendah pada saat itu, sehingga memerlukan penyempurnaan berdasarkan pengalaman untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaanya.
    AMDAL dalam sistem hukum lingkungan Indonesia yang berlaku saat ini telah mengalami penyempurnaan selama 25 tahun, namun pelaksanaan AMDAL di Indonesia masih tetap merupakan penyebab masalah sengketa lingkungan yang menarik. Oleh karena itu, sesuai dengan pengalaman tim penulis, baik sebagai anggota yang pernah merancang peraturan AMDAL, pengajar kursus AMDAL baik di lingkungan lembaga pemerintah maupun pusat studi lingkungan universitas memaparkan peran AMDAL sebagai instrumen kebijakan dalam sistem perizinan menurut hukum lingkungan Indonesia. Banyaknya dokumen peraturan yang bersifat teknis dilampirkan,karena uraian AMDAL tanpa melihat bentuk dan substansi panduan teknis dalam peraturan sangat sulit difahami mekanisme penerapannya.

    Rp86,400
  • -20%
    0 out of 5

    Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Inventor Paten Di Indonesia

    Buku yang merupakan seri buku Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) ini berisikan analisis terhadap UU Paten terkait kedudukan karyawan inventor sebagai pemilik paten berdasarkan landasan filosofis, asas-asas hukum paten, dan teori-teori hukum, serta perbandingan dengan beberapa negara lain yang dapat digunakan untuk menyusun pembaharuan hukum paten di Indonesia.

    Selain itu, buku ini juga memberikan pemahaman pengantar tentang pengertian paten, syarat-syarat patentabilitas, jangka waktu perlindungan, subyek paten, karyawan inventor menurut UU Ketenagakerjaan dan UU BUMN, asas alter ego, asas kepastian hukum, teori perlindungan HKI menurut Robert M. Sherwood, teori labour, teori prospek, teori trade secret avoidance, teori rent dissipation, dan teori analisis ekonomi terhadap hukum menurut Richard Postner.

    Buku ini dapat digunakan sebagai referensi bagi semua kalangan, baik mahasiswa tingkat sarjana maupun pascasarjana, pengacara, konsultan kekayaan intelektual, dan masyarakat pada umumnya.

    Rp40,000
  • -50%
    0 out of 5

    PERSEROAN TERBATAS MENURUT TIGA UNDANG-UNDANG

    S.Sastrswidjadja, S.H., S.U
    Rai Mantili, S.h., M.H.
    16 x 24,5 cm, 74 hlm

    Buku ini Perseroan Terbatas menurut Tiga Undang-Undang Jilid 2 ini merupakan kelanjutan dari buku jilid 1, dengan juduk yang sama.. Untuk jilid 2 buku ini, Penulis menggunakan sistematika mengacu kepada sistematika UUPT seperti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,Organ Perusahaan terbatas yang terdiri dari ( Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, Dewan Komesaris), penggabungan, Peleburan, Pengabilalihan, Pemisahan, Pemeriksaan terhadap Persero, Status badan hukum Persero.
    Penulis buku ini Prof. Dr. Man. S. Sastrswidjadja, S.H., S.U., dan Rai Mantili, S.H., M.H., masing-masing adalah Guru Besar Hukum Dagang (Hukum Perusahaan, Asuransi, dll) dan dosen mata kuliah Hukum Dagang pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
    Buku ini penting untuk Dasen, mahasiswa dan praktisi hukum yang ingin mendalami dagang.

    Rp15,500
  • -20%
    0 out of 5

    Perspektif Regulasi Pos, ITE & Perubahan, Dan Sislognas E-LOGISTICS CONTRACT Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Mulfunction, Keamanan Siber, Dan Data Pribadi

    Prof.Dr.H.Ahmad M.Ramli,S.H.,M.H.,FCBArb

    Buku ini merupakan deskripsi pemahaman yang lebih luas tentang ruang lingkup bisnis jasa logistik berkaitan dengan pemanfaatan bidang-bidang telematika (telekomunikasi, media, dan informatika), terutama dalam penyelenggaraan electronic-Logistics (e-Logistics). Dalam pelaksanaan e-Logistics, penerapan secured connection (andal, aman, bertanggung jawab, dan sebagaimana mestinya), trustworthy (terpercaya), dan efisien, dapat meminimalkan berbagai potensi dan risiko terjadinya malfunction dalam sistem elektronik.
    Malfunction dalam sistem elektronik menjadi tanggung jawab pelaku usaha, karena kelalaian untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem elektronik yang andal sebagaimana yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Kelalaian yang menimbulkan kerugian, oleh hukum, dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
    Buku ini memiliki moment of truth karena bersamaan dengan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIV, 10 November 2016 yang men-drive terwujudnya Digital Economy. Sejalan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam Road Map e-Commerce Indonesia 2016, merujuk 7 (tujuh) isu penting bagi kemajuan industri e-Commerce. Tiga (3) dari 7 (tujuh) isu penting tersebut, adalah : logistik, keamanan siber, dan perlindungan konsumen, sebagaimana dikaji dalam buku ini.

    Rp77,600
  • -20%
    0 out of 5

    Pos Kurir Logistik

    Respontivitas dan progresivitas hukum terkait dengan industri pos,kurir,dan logistik,menjadi tuntutan agar terwujud peningkatan tata kelola regulasi dan kementrina/lembaga (k/L, pusat, dan daerah) secara lebih terintegritasi sehingga terjadi efisiensi,efektivitas, dan produktivitas sistem distribusi nasional (informasi, finansial dan barang) untuk mewujudkan daya saling nasional.

    Rp70,400
  • -20%
    0 out of 5

    RAHASIA BANK

    Dr.Rani Sri Agustina S.H., M.H.

    Bank adalah lembaga perantara antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang membutuhkan dana. Bank mempunyai kewajiban untuk tetap merahasiakan keadaan dan catatan keuangan nasabahnya berdasarkan asas kepercayaan tetapi di lain pihak bank juga berkewajiban untuk mengungkapkan keadaan catatan keuangan nasabahnya dalam keadaan-keadaan tertentu.
    Di Indonesia, kerahasiaan bank bukan sesuatu yang mutlak atau harga mati, melainkan, dalam hal tertentu, bank masih dimungkinkan menginformasikan keterangan dan keadaan keuangan nasabahnya kepada pihak lain asalkan hal itu dilakukan demi kepentingan umum atau masyarakat banyak. Sedangkan rahasia-rahasia lain yang bukan merupakan rahasia antara bank dengan nasabahnya, sesungguhnya bersifat rahasia tidak tergolong ke dalam istilah rahasia bank menurut UU Perbankan. Rahasia bank makin lama hanya sebagai slogan semata, karena semakin banyak peraturan perundang-undangan selain UU Perbankan yang diberikan kewenangan untuk membuka rahasia bank.

    Rp48,800
  • -20%
    0 out of 5

    RAHASIA DAGANG DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN

    Dr.Sudjana,S.H.,M.Si.
    Dr.Elisantris Gultom,S.H.,M.H.

    Hak Konsumen atas Informasi yang benar tentang Barang melalui Legislasi berdasarkan Hukum Positif Indonesia, ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan ketentuan di negara-negara lain karena informasi tersebut tidak hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan konsumen, tetapi juga mencakup aspek lainnya. Sedangkan pengaturan hak atas Informasi yang benar tentang Barang di beberapa negara lain seperti Malaysia, Korea Selatan, dan Inggris hanya menekankan pada aspek keselamatan dan (kesehatan) konsumen. Namun demikian, pemenuhan terhadap hak konsumen terhadap informasi yang benar tentang barang secara faktual di Indonesia masih mengalami kendala yaitu karena kesadaran konsumen atas haknya masih rendah, pelaku usaha yang masih berorientasi pada laba/ keuntungan sehingga mengabaikan hak konsumen, ketentuan UU Perlindungan Konsumen (UUPK) yang tidak sinkron baik dalam UUPK sendiri, maupun dengan perundang-undangan lainnya, serta peran BPSK & BPOM yang belum optimal karena kendala pengaturan dan pengawasannya.
    Buku ini menarik karena mengkaji permasalahan dilematik antara Pelaku Usaha yang berkepentingan dengan Rahasia Dagangnya dan Hak Konsumen atas Informasi yang benar. Sistematika Pembahasan meliputi Urgensi Perlindungan Konsumen dan Rahasia Dagang; Rahasia Dagang dan Perlindungan Konsumen Dalam Kerangka Negara Hukum; Rahasia Dagang Dalam Pemenuhan Hak Konsumen

    Rp48,800
  • -20%
    0 out of 5

    RAHASIA KEDOKTERAN DI ANTARA MORAL DAN HUKUM PROFESI DOKTER

    Dr. H. Desriza Ratman, .
    ISBN. 978-602-14978-5-2
    Tahun Terbit : 2016
    14,5 x 20,5 cm , 132 hlm

    Pengaturan tentang pentingnya simpan Rahasia kedokteran secara khusus dikuatkan kembali dengan dibentuknya UU nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran, yang mana didalamnya sudah terdapat sanksi pidana bagi seorang dokter yang melanggar kewajibannya karena membuka Rahasia Kedoteran. Sampai kapan Rahasia Kedokteran itu di simpan atau apakah boleh Rahasia Kedokteran itu di Simpan atau apakah boleh Rahasia Kedokteran dibuka? Kalau seandaninya tidak boleh, kenapa? Atau kalau seandainya boleh, bagaimana caranya? Dan siapa saja yang diwajibkan untuk menjaga Rahasia Kedokteran ?

    Rp36,000
  • -20%
    0 out of 5

    TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAN OBAT MURAH

    Dr. Sudjana, S.H., M.H
    ISBN 978-602-74375-9-3
    Tahun terbit 2018
    13 x 21.5 cm , 354 halaman

    Pengadaan obat murah merupakan Hak Asasi Manusia atas kesehatan dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk melaksanakannya dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Aline IV Pembukaan UUD 1945 Amandemen IV.
    Buku ini memaparkan secara komprehensif tentang Tanggung Jawab Pemerintah dalam pengadaan Obat Murah dalam Perspektif Hukum dan Pembangunan Kesehatan. Karena itu, buku ini layak untuk dibaca oleh mahasiswa yang mempelajari Hukum Kesehatan, dan Pihak terkait lainnya seperti apoteker, tenaga kesehatan, serta khalayak umum yang memiliki ketertarikan terhadap Tanggung Jawab Pemerintah dan Pengadaan Obat murah.

    Rp73,600